POJOKSATU.ID, MEDAN - Menindaklanjuti arahan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut), Brigjend Pol Jawari, untuk membina mantan pecandu narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon segera menindaklanjuti hal tersebut dengan membina anak dari seorang wakawuri.

Didampingi Kasat Binmas AKP Armasnyah Siregar dan Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, menerima kunjungan Sri Bangun, seorang Warakawuri yang memiliki anak mantan pecandu narkoba, dan dibina oleh Polres Pelabuhan Belawan, Senin (27/3/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, setelah bertemu dan berbincang ternyata Vahry Rochy (26), bahwa ia memiliki keahlian dibidang IT. Maka dari itu Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan kesempatan untuk dibina sekaligus bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan.

“Nantinya sambil bekerja di bagian Seksi Humas, Vahry akan terus dipantau dan dibina oleh Sat Narkoba, Sat Binmas dan Seksi Humas untuk dapat sepenuhnya terlepas dari ketergantungan Narkoba” Kata Kapolres.

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan juga memberikan santunan tali asih kepada Ibu Sri Banun.

Berdasarkan hal tersebut Sri Bangun mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Belawan karena sudah mau membina anaknya.

"Sata sangat berterima kasih kepada Kapolres yang sudah mau membina dan memperkerjakan anaknya di Polres Pelabuhan Belawan sebagai PHL di bagian Seksi Humas." ucap Sri Bangun. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan 83 Pelaku Tindak Pidana Kejahatan, Periode Januari-Maret 2023