POJOKSATU.id, PALEMBANG – Dua anggota TNI yang terlibat duel di kafe Panhead Kota Palembang, Pratu Ferischal (23) dan Sertu MRR (23) ternyata tidak saling kenal.

Antara korban dan pelaku tidak tahu bahwa mereka sesama anggota TNI. Kalau saling kenal, tidak mungkin terjadi kejadian penembakan di kafe di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Ilir Barat I.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Letnan Kolonel (Letkol) Inf Yordania.

Baca Juga: UPDATE Anggota TNI Tembak TNI di Palembang, Sertu MRR Ditetapkan Tersangka Bersama Rekan

Dikatakan Letkol Yordania, antara Pratu Ferischal dan Sertu MRR disebut tak saling kenal ketika bertemu di kafe tersebut.

“Kalau saling kenal mungkin tidak seperti ini,” kata Letkol Yordania, Minggu (17/5) saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya.

Pakai Senjata Rakitan

Dia mengatakan tersangka Sertu MRR nekat menghabisi Pratu Ferischal dengan senjata api rakitan lantaran terpojok ketika perkelahian terjadi.

Menurut Yordania, peristiwa bermula saat Sertu MRR dan Pratu Ferischal berada di Kafe Panhead.

Hingga sekitar pukul 02.30 WIB, keduanya terlibat cekcok terkait masalah pribadi hingga berujung perkelahian.

Baca Juga: Viral, Wartawan di Medan Diculik Diduga Oknum TNI, Korban Mengaku Traumatis dan Ketakutan

“Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu FAA," katanya.

"Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB di hari yang sama,” ujarnya lagi.

Setelah dinyatakan tewas, jenazah Pratu FAA pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan otopsi dan pengangkatan proyektil peluru di bagian perutnya.

Hasil otopsi Hasil menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.

“Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui otopsi dan saat ini menunggu hasil uji balistik Bid Labfor Polda Sumsel. Untuk senpinya rakitan,” kata Yordania.

Setelah kejadian, Sertu MRR pun ditangkap Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya saat berada di area parkir Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.

Hasil pengembangan, senjata api (senpi) yang digunakan Sertu MRR ternyata disembunyikan oleh rekannya DS yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Senpi rakitan yang digunakan ditemukan di rumah DS di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang,” ujar Kapendam.***