POJOKSATU.id - Pemerintah telah menetapkan jadwal kegiatan belajar dan libur sekolah selama Ramadan hingga Lebaran 2026.

Aturan ini menjadi pedoman bagi sekolah di seluruh Indonesia dalam mengatur proses pembelajaran selama bulan puasa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Bahlil Bongkar Rahasia! Indonesia Ternyata Impor 1 Juta Barel Minyak per Hari

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026.

Serta Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M, jadwal pembelajaran dan libur siswa selama Ramadan telah diatur secara rinci.

Dikutip Pojoksatu.id dari ketentuan tersebut, siswa akan mengalami beberapa periode libur selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Baca Juga: Heboh Stok BBM Disebut Tinggal 23 Hari, Bahlil Akhirnya Buka Suara: Jangan Dipelintir!

Libur pertama berlangsung pada awal Ramadan. Pemerintah menetapkan siswa libur pada 18 hingga 20 Februari 2026.

Setelah itu kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung seperti biasa di sekolah.

Kegiatan pembelajaran dijadwalkan berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026 dengan penyesuaian kegiatan yang bernuansa Ramadan.

Baca Juga: Bahlil Bongkar Rahasia! Indonesia Ternyata Impor 1 Juta Barel Minyak per Hari

Memasuki pertengahan Maret, siswa kembali memasuki masa libur menjelang Hari Raya Idulfitri. Libur sekolah ditetapkan mulai 16 hingga 20 Maret 2026.

Setelah Idulfitri, siswa juga mendapatkan tambahan masa libur. Pemerintah menetapkan libur sekolah pasca Lebaran berlangsung pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Dengan jadwal tersebut, siswa menikmati sekitar 10 hari libur sekolah pada periode Lebaran, belum termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026 berdasarkan kalender Hijriah.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menetapkan tanggal resmi Lebaran melalui sidang isbat.

Baca Juga: Heboh Stok BBM Disebut Tinggal 23 Hari, Bahlil Akhirnya Buka Suara: Jangan Dipelintir!

Pengaturan jadwal belajar dan libur sekolah selama Ramadan ini dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.

Sekaligus memberi ruang bagi siswa menjalankan ibadah selama bulan suci serta merayakan Idulfitri bersama keluarga.***