POJOKSATU.id, JAKARTA—Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina) Muhammad Iqbal batal diperiksa KPK pada Jumat (18/7) terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.
Kajari Madina terseret OTT yang digelar KPK pada Kamis (26/6) di Madina, Sumut. Disebabkan batal pada pemanggilan pertama, KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan Kajari M Iqbal.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dihubungi via WhatsApp (WA) membenarkan penjadwalan kembali Kajari Madina ini.
Baca Juga: Daftar Pejabat Madina dan Sumut Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan 2023-2025
“Nanti kami update jika sudah ada penjadwalannya kembali ya,” kata Budi Prasetyo.
Selain Kajari Madina, KPK juga akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Pokja PUPR Madina, Natalina, yang juga mangkir pada pemanggilan pertama pada Rabu (16/7).
Sebelumnya, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Pokja PUPR Madina, Natalina, tidak hadir alias mangkir pada panggilan yang digelar Rabu (16/7).
Sejatinya Kajari Madina M Iqbal dan Kasi Datun Kejari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon diperiksa di gedung BPKP Wilayah Medan Jalan Gatot Subroto pada Jumat (18/7).
Baca Juga: Plt Kadisdik Madina Sikapi Utang Tes IQ Rp 1,6 Miliar 2023, Kewajiban Pemerintah Daerah Membayarnya
Begitu juga Pokja PUPR Madina,Natalina, seharusnya diperiksa KPK di gedung BPKP Wilayah Medan pada Rabu (16/7). Namun meminta penjadwalan kembali kepada KPK.
Dalam kasus OTT ini, mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi juga diperiksa KPK, namun pemeriksaan dilakukan di Polda Sumut.
Mantan Bupati Madina periode 2021-2025, Jafar Sukhairi Nasution juga diperiksa KPK buntut OTT di Panyabungan Madina pada Kamis (26/6) ini.
Pada Sabtu (28/6), KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembangunan jalan di Sumut periode 2023-2024 dan yang akan dikerjakan di 2025.
Kelima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD PUPR Sumut Gunungtua merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar.
Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Group M Akhirun Efendi alias Kirun, dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M Rayhan yang juga anak Kirun.***




