POJOKSATU.ID – Kebijakan Pemerintah yang menetapkan skema Work From Anywhere (WFA) selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 kini menjadi sorotan tajam.
Meski bertujuan mengurai kemacetan parah, muncul kekhawatiran besar di kalangan pekerja: Apakah perusahaan swasta akan tetap memotong jatah cuti tahunan mereka?
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengumumkan bahwa WFA berlaku pada 16–17 Maret (Arus Mudik) dan 25–27 Maret (Arus Balik).
Namun, perintah agar perusahaan "tidak memotong cuti" sejauh ini barulah bersifat himbauan, bukan kewajiban hukum yang mengikat.
Baca Juga: Bos Dilarang Potong Cuti! Pemerintah Himbau Perusahaan Terapkan WFA Lebaran 2026!
Bagi banyak karyawan swasta, istilah "Bekerja dari Mana Saja" sering kali menjadi zona abu-abu.
Beberapa isu yang kini mulai memanas di kalangan serikat pekerja.
Banyak perusahaan merasa jika karyawan tidak berada di kantor, produktivitas sulit dipantau.
Sehingga mereka cenderung memaksakan pengambilan cuti tahunan daripada memberikan izin WFA.
Baca Juga: Embung Picu Banjir Saat Musim Hujan, Ono Surono Desak Koordinasi dan Turun Tangan Serius
Tanpa adanya Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang tegas, perusahaan swasta memiliki otonomi penuh untuk mengatur jatah cuti karyawannya sendiri.
Bahkan ada kekhawatiran bahwa perusahaan yang terpaksa meliburkan operasional karena arus mudik akan mengonversi hari WFA tersebut menjadi "Cuti Bersama" yang memotong kuota cuti pribadi.
Pemerintah menegaskan bahwa WFA ini adalah instrumen negara untuk mengatur lalu lintas nasional agar tidak lumpuh total.
Jika perusahaan memotong cuti untuk hari-hari WFA tersebut, maka esensi dari fleksibilitas yang ditawarkan pemerintah akan hilang.
Di media sosial, tagar terkait WFA Lebaran mulai ramai. Banyak netizen skeptis bahwa kantor mereka akan menuruti himbauan tersebut.***



