POJOKSATU.id, INDRAMAYU – Massa dari berbagai elemen masyarakat kembali berunjuk rasa keempat kalinya di jalan menuju Gerbang Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Sabtu (29/7/2023).

Salah satu tuntutannya, massa mendesak agar kepolisian segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Jumlah massa aksi kali ini berkisar 50 orang.

Dalam orasinya, massa juga mendukung fatwa MUI dan tim investigasi Pemprov Jawa Barat terkait Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: 15 Media Siber Pilih Mundur, AMSI : Kita Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat dan Berkualitas

Mereka juga mendesak Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Oleh karena itu kami mendukung fatwa MUI, kami mendukung tim investigasi Provinsi Jawa Barat termasuk Bareskrim untuk segera menetapkan status tersangka Panji Gumilang dan ditangkap diadili,” teriak Koordinator Umum ASRI M Solihin, salah satu elemen masyarakat yang demo.

“Sebagaimana bangsa Indonesia, warga Indonesia di berbagai daerah melakukan yang penistaan agama, lakukan makar, pendangkalan dan merusak di Bumi Indramayu ini," katanya lagi.

Baca Juga: IPW Desak Kapolda Metro Copot Dirnarkoba Kombes Hengki Buntut Tewasnya Tahanan Narkoba

Ponpes Al Zaytun berlokasi di Desa Mekarjaya, Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diketahui sebelum massa berorasi di depan gerbang Ponpes Al Zaytun, massa sempat melakukan dzikir di depan gerbang.

Sesekali takbir juga terdengar. Begitu juga teriakan nama Panji Gumilang.

Massa berada sejauh hampir 200 meter dari gerbang Al-Zaytun.

Setelah demo berjalan sekitar 2 jam lebih Koordinator Umum ASRI M Solihin kembali menyampaikan orasi.

Dihadapan petugas, ia menyerukan bahwa salah satu jenis penyimpangan Al-Zaytun karena tidak berbaur dengan masyarakat setempat.

"Salah satu penyimpangan pesantren Al-Zaytun tidak membaur dengan komponen masyarakat yang ada di wilayah Gantar dan Haurgeulis. Betul?," kata-kata Solihin dalam orasinya.

"Ini dakwah apa saudara-saudara," imbuhnya.

Pihaknya mengancam kembali menggelar aksi unjuk rasa jika proses hukum Panji Gumilang tidak segera dituntaskan. Bahkan tak tanggung, pihaknya mengancam akan menutup jalan Pantura.

Solihin pun sampai memberi ultimatum atau memberi batas waktu hingga Kamis nanti soal desakan penetapan tersangka Panji Gumilang ini.

“Sangat mungkin kami akan menutup jalan Pantura ya, karena ini hak kami atas keadilan sebagaimana kita adalah negara hukum," katanya lagi.***