POJOKSATU.id, JAKARTA—Riza Chalid yang sebelumnya berstatus tersangka di kasus tata niaga minyak mentah, kali ini kembali ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah PETRAL.

Selain Riza Chalid, ada enam tersangka lain yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada Kamis malam (9/4/2026).

Riza Chalid merupakan bos atau juragan minyak sekaligus ayah dari Muhammad Kerry Adrianto yang sebelumnya juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus tata niaga minyak mentah.

Baca Juga: Gelap dan Berlubang, KNPI Minta Dedi Mulyadi Tinjau Jembatan Karawang-Bekasi

Selain Riza Chalid, adapun nama-nama tersangka yang lain antara lain Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina inisial BBG dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES).

Kemudian AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014).

Berikutnya MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015).

Lalu inisial NRD yang belum dijelaskan kedudukannya.

Berikutnya tersangka TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Dan ketujuh IRW (Swasta/Direktur perusahaan-perusahaan milik MRC).

Baca Juga: Putusan Beruntun! Setelah Kerry Riza Divonis 15 Tahun, Dua Anak Buahnya Kini Dijatuhi 13 Tahun Penjara

Para tersangka langsung dibawa ke dalam mobil tahanan.

"Telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan 2015," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Kejagung juga menemukan adanya kebocoran informasi internal PT Petral soal kebutuhan produk minyak mentah.

"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline," tegas Syarief.

Seperti diketahui sebelumnya Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.***