POJOKSATU.id, JAKARTA—Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Imipas buntut temuan fasilitas mewah di lapas.
Padahal umur Wisnu masih 42 tahun dan masih lama akan pensiun. Sosok Wisnu merupakan PNS di lingkungan Kemenimipas yang lahir pada 3 Oktober 1984.
Biasanya usia pensiun PNS Kementerian adalah 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Keterampilan.
“Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN,” kata Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Menko Yusril Tanggapi Mundurnya Dirjenpas Mashudi Buntut Kasus Lapas Kelas IIA Cibinong
Rudi mengatakan, total ada 17 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) dijatuhkan sanksi hukuman disiplin buntut temuan tersebut.
Dia mengatakan, sanksi tersebut dijatuhkan karena 17 ASN tersebut melanggar Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021.
Dari 17 ASN tersebut, 1 orang dipecat sebagai PNS yaitu Kalapas Cibinong Wisnu Hadi Putranto. Lalu sebanyak 5 orang dijatuhi hukuman disiplin berat. Dan sebanyak 11 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ikut Cek Kesehatan Bersama 500 Warga Binaan Lapas Cibinong
Sosok Wisnu Hani Putranto
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Dia baru saja merayakan ultah ke-42. Dia merupakan pejabat di bidang pemasyarakatan dan telah bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002.
Wisnu menempuh pendidikan di bidang pemasyarakatan melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Sains.
Wisnu mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023. Ia menggantikan Usman Madjid sebagai pimpinan lapas tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Kalapas Cibinong, Wisnu pernah bertugas di sejumlah posisi di bidang pemasyarakatan. Salah satunya sebagai pejabat di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.189.411.335 atau Rp 3,18 miliar.***




