POJOKSATU.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan visi besar untuk menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor semudah membeli pulsa.

Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) di Bandung, Rabu (12/11/2025).

Melalui transformasi digital dan peningkatan sistem layanan publik, Korlantas Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Syahganda Nainggolan: Jokowi Berharap Bisa Kontrol Anaknya Melalui Dunia Politik, Gibran Justru Terlihat Dalam Pusaran Ketidakpastian

Menurut Irjen Agus, sudah saatnya sistem pelayanan pajak kendaraan meninggalkan cara konvensional yang rumit dan lambat.

Ia menilai masyarakat kini hidup di era serba digital, sehingga pelayanan publik pun harus beradaptasi.

Korlantas Polri pun terus mengembangkan platform Samsat Digital Nasional (Signal).

Memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan, memperpanjang STNK, hingga mendapatkan bukti pengesahan digital tanpa perlu antre di kantor Samsat.

Baca Juga: LENGKAP! Ringkasan Materi Teks Prosedur Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka

Selain Signal, Polri juga telah meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan sistem e-BPKB, yang mengintegrasikan data kendaraan secara nasional.

Ketiganya menjadi fondasi digitalisasi pelayanan lalu lintas di bawah Korlantas.


Transformasi digital ini tak bisa berjalan sendiri, Korlantas Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), PT Jasa Raharja, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Viral! ASN Kepahiang Dipecat Usai Video Injak Al-Qur’an Heboh di Medsos

Kerja sama ini menjadi kunci untuk menyatukan sistem pajak kendaraan dan data kepemilikan, agar pelayanan menjadi cepat, terintegrasi, dan efisien.

Irjen Agus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar inovasi digital tidak hanya berhenti di konsep, tetapi benar-benar bisa dirasakan masyarakat di lapangan.

Selain kemudahan, Irjen Agus juga menyoroti pentingnya integritas aparatur pelayanan publik.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di NTT Disorot, 252 Siswa Dilarikan ke RS karena Diduga Keracunan

Ia menekankan bahwa kecepatan pelayanan tidak boleh mengorbankan kejujuran dan transparansi.

Dengan sistem digital, masyarakat dapat langsung melakukan transaksi pembayaran tanpa perantara, mengurangi potensi pungutan liar atau birokrasi berbelit.


Penerapan sistem digital di bidang pembayaran pajak kendaraan diyakini akan memberikan manfaat besar:

Memangkas waktu antrean di Samsat dan mempermudah masyarakat di mana pun mereka berada.

Baca Juga: SKTP Terbit 11 November 2025? Estimasi Pencairan TPG, Inilah Jadwal dan yang Harus Guru Ketahui!

Meningkatkan kepatuhan wajib pajak, karena prosesnya praktis dan efisien.

Mengurangi potensi pungli melalui transaksi non-tunai yang langsung terverifikasi.

Meningkatkan pendapatan daerah karena pembayaran pajak menjadi lebih tertib dan terpantau.

Korlantas berharap dengan adanya inovasi ini, kepercayaan publik terhadap Polri dan instansi pelayanan publik akan meningkat.

Baca Juga: 5 Kesalahan Umum dalam Pemahaman Numerasi yang Sering Diabaikan

Langkah Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa berubah cepat jika berani berinovasi.

Dengan target besar membayar pajak semudah beli pulsa, Polri ingin membuktikan bahwa reformasi layanan publik bukan sekadar janji, tetapi kenyataan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.***