POJOKSATU.id, JAKARTA-- Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) membeberkan keterlibatan kakak ipar oknum Paspampres Praka Riswandi Manik yang berinisial MS di penculikan pemuda Aceh, Imam Masykur.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) berhasil mengamankan satu pelaku penculikan yang berujung pembunuhan Imam Masykur (25) dari kalangan sipil yang ternyata kakak ipar oknum Paspampres Riswandi Manik.
Pelaku warga sipil yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik ini berinisial MS. MS diamankan di salah satu lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Terkuak, Penculikan Imam Masykur Libatkan Sipil, Kakak Ipar Paspampres Praka Riswandi
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar berjanji bahwa kasus pembunuhan warga Aceh tersebut akan terus diusut sampai tuntas.
"Selain dari oknum TNI tersebut, ada juga warga sipil kakak ipar dari Praka RM," kata Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebut bahwa MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
"MS sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya dan sedang diproses hukum, kita pastikan semuanya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Irsyad juga memastikan akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada ketiga anggota TNI tersebut.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana," tegasnya.
"Bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Update Penculikan Warga Aceh, Selain 3 Oknum TNI AD, 3 Sipil Terlibat Penculikan Imam Masykur
Sebagai informasi, kasus penculikan Imam Masykur (25) viral di media sosial. Korban diketahui berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang viral, Imam diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.
Korban diculik di kios usaha kosmetik dan obat-obatan di Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Saat diculik, korban sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta ke keluarganya. Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.***



