POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih, Sumatera Selatan yang dicopot kian ramai disorot publik.

Bagaimana tidak, hal ini dikarenakan pencopotan Roni Ardiansyah selaku Kepsek SMPN 1 Prabumulih dinilai janggal.

Sebab, Roni Ardiansyah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan sekolah tersebut tidak lama setelah singgung anak Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Yang mana, singgungan tersebut disampaikannya dalam bentuk teguran lantaran muridnya itu bawa mobil ke sekolah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Insentif untuk 670 Dosen Ma’had Aly Siap Dicairkan, Begini Cara Mengambilnya

Alih-alih demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Prabumulih, Darmadi justru membantah tudingan tersebut.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik viral.prabumulih.

Dalam unggahannya, Darmadi menyampaikan bahwa Roni dipecat bukan karena beririsan dengan Wali Kota Prabumulih.

Baca Juga: Ingin Dapat Rp6 Juta Setahun? Daftar Beasiswa Masa Depan Jakarta 2025 Sekarang!

“Bukan karena itu, tapi banyak hal dan kalau saya sebutkan nanti justru membuat malu yang bersangkutan,” terangnya.

Darmadi menambahkan bahwa Kepsek SMPN 1 Prabumulih itu dicopot lantaran terlalu banyak tersandung skandal.

Di antaranya, kasus pelecehan oknum guru yang menjadi satu dari sejumlah perkara dicopotnya Roni dari jabatan kepsek.

Baca Juga: Telkom 2025: RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru, Perkuat Arah Transformasi Digital

“Banyak sebetulnya, tapi salah satunya terkait yang viral chat mesum guru dibawah kepala sekolah itu di SMP Negeri 1 Prabumulih beberapa waktu lalu,” terangnya.

“Kalau kita ungkap semua khawatir membuat malu beliau,” lanjut Kadisdik Prabumulih dalam unggahan.

Lebih lanjut, Darmadi kembali menegaskan terkait pencopotan Roni bukan tidak dipekerjakan sebagai tenaga pendidik lagi.

Baca Juga: DOWNLOAD Modul PPG 2025 LENGKAP, Buku Ajar Pembelajaran Mendalam, Sosial Emosional, dan Filosofi Pendidikan

Melainkan, Kepsek SMPN 1 Prabumulih itu dimutasi ke sekolah lain dan menjadi guru biasa tanpa jabatan spesifik.

“Akan dimutasi ke SMP Negeri 13, sesuai permintaan beliau dan akan jadi guru biasa namun masih menunggu SK terbit,” terangnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov