POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandaling Natal (Madina) Elpi Yanti Harahap dibawa KPK dari rumahnya di Gunungtua Panggorengan menuju kantor PUPR di Komplek Perkantoran Payaloting.

Terlihat Kadis PUPR Madina ini sambil menangis menutup kaca mobilnya ketika mau di wawancara wartawan di depan rumahnya di Desa Gunungtua Panggorengan, Jumat malam (4/7/2025).

KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: KPK Geledah Bersamaan PUPR Madina dan Padangsidimpuan Terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

KPK mengamankan tiga koper yang diduga berisi dokumen penting.

Penggeledahan ini diduga dilakukan KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Madina dan juga terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Penggeledahan di rumah Elpi Yanti Harahap berakhir pukul 19.30 WIB, dan tim KPK selanjutnya menuju Kantor Dinas PUPR Madina di Kompleks Payaloting.

Elpi Yanti Harahap sendiri ikut serta dalam rombongan KPK menuju kantor dinas tersebut.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pastikan 7 Hak Sejahtera untuk Honorer yang Diangkat Jadi PPPK

Terlihat Kadis PUPR Madina ini sambil menangis menutup kaca mobilnya ketika mau di wawancara wartawan.

Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dan Dinas PUPR Sumut.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

 Sementara dari rekanan atau pihak swasta yaitu Direktur PT DNG M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga Direktur PT RN.***