POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus oknum guru RJ (32) di kawasan Gunungkidul, Yogyakarta tengah ramai disorot publik.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai oknum guru tersebut dikabarkan telah hamil 5 bulan dari hasil perselingkuhan.
Yang mana, dirinya disinyalir selingkuh dengan oknum Kepala Dukuh Nongkosingit berinisial A (35) hingga berbadan dua.
Tidak heran, kasus ini turut ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Ponjong Komunitas.
Dalam unggahannya, Nunuk menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi kasus tersebut.
Baca Juga: BRI Catat Rekor! Pembiayaan Berkelanjutan Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
Di mana, dirinya terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait soal rumor yang beredar.
Tidak hanya itu, Kadis Pendidikan Gunungkidul ini juga menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan terancam dikenakan sanksi.
Diketahui, sanksi yang akan dikenakan oleh pelaku perselingkuhan itu diserahkan langsung ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
“Nanti akan kita klarifikasi, dan untuk sanksi kita serahkan ke BKPPD Kabupaten Gunungkidul,” ucapnya.
Diketahui, skandal perselingkuhan ini mencuat usai para warga mendengar kabar bahwa RJ tengah berbadan dua.
Padahal, RJ saat itu diketahui telah pisah ranjang dengan sang suami lantaran diterpa konflik tertentu.
Baca Juga: Firasat Tak Biasa Korban Kecelakaan Tawangmangu, Endang Peluk Anak Sulung Lama-lama Tiap Hari
Tidak lama setelah kabar itu mencuat, muncul dugaan bahwa bayi yang tengah dikandung RJ merupakan hubungan asmara dengan pria lain.
Yang mana, pria lain tersebut tidak lain merupakan salah satu pejabat daerah, yakni oknum Dukuh Nongkosingit.
Hingga kini, publik tengah menunggu hasil penindaklanjutan oleh Kadis Pendidikan Gunnugkidul terhadap yang bersangkutan. ***



