POJOKSATU.ID, MEDAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan, melakukan sidak ke Berastagi Supermarket yang berada di Jalan Cut Mutia, Rabu (5/4/2023).
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak beredarnya makanan dan
minuman yang tak layak konsumsi, termasuk saat bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar, turun langsung pada sidak tersebut. Saat itu, Benny bersama tim memeriksa tanggal kedaluarsa makanan dan minuman. Selain itu, tim juga mengecek izin edar jual produk tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak pengecekan makanan dan minuman yang expired baik di pasar tradisional
maupun retail, termasuk di bulan Ramadan ini.
"Selama Ramadan, kita akan cek semua makanan dan minuman yang expired baik di pasar modern, pasar tradisional, juga retail." ujar Benny
Di samping itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih
berhati-hati dan selalu mengecek tanggal kedaluarsa produk makanan maupun minuman yang akan dibeli.




