POJOKSATU.ID – Kasus Edo Saefudin, Kepala Desa (Kades) Mander di kawasan Serang, Banten kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, nama Edo Saefudin belakangan ini viral di media sosial terkait persoalan pembelian sapi kurban.

Yang mana, Kades Mander ini dituding tidak lunasi pembelian 16 sapi kurban saat Idul Adha 2024 silam dengan sisa sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Dukungan Nyata untuk Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus

Berdasarkan informasi dihimpun, dalam transaksi jual-beli tersebut Edo Saefudin menjadikan surat tanah menjadi sebuah jaminan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Bertan_takan pada Selasa (10/6/2025).

Dalam unggahannya, Edo dikonfirmasi menjadikan tanah dan bangunan sebagai jaminan pembelian sapi kurban tersebut.

Baca Juga: Pakar Maritim Soroti Nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana di Kapal Raja Ampat, Punya Maksud Tertentu

Tidak lain, hal itu dilakukannya agar sang penjual sapi percaya bahwa dirinya akan melunasi pembayaran.

Kades Edo berjanji pembayaran akan dilunasi pada akhir bulan Agustus 2024 dengan jaminan,” jelasnya.

“Surat tanah berupa AJB (Akta Jual Beli) dan bangunan seluas 950 m2,” lanjut laporan dari unggahan akun.

Baca Juga: VIRAL, Remaja Laki-Laki Nekat Kayuh Sepeda Dari Jawa Tengah ke Jawa Barat Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Perlu diketahui, kasus ini bermula saat Edo membeli belasan sapi ke penjual asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut pada Minggu (16/6/2024) silam.

Yang mana, pembelian itu tidak hanya sekadar kesepakatan secara verbal saja, melainkan juga dengan tulisan.

Sebab, Kades Mander tersebut membuat surat pernyataan berupa perjanjian dalam proses jual-beli sapi dengan total Rp290 juta.

Baca Juga: Inspirasi Desain Ruang Tamu Minimalis Serba Abu-abu yang Elegan dan Memikat

Dalam surat pernyataan itu, dirinya mengaku akan membayar lunas belasan sapi tersebut pada akhir (8/2024).

Dikarenakan, Edo mengaku bahwa dirinya hanya sanggup membayar secara kredit dengan uang muka sebesar Rp20 juta.

Tanpa berpikir panjang, sang penjual sapi sontak mengindahkan surat pernyataan berisi perjanjian tersebut lantaran Edo memberikan jaminan.

Baca Juga: Rekomendasi HP RAM Besar Harga Bersahabat, Mulai dari Dua Jutaan Saja

Lebih lanjut, polemik tunggakan pembayaran ini turut ditanggapi langsung oleh Edo selaku pihak terkait.

Edo menuturkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila jaminan tersebut digunakan oleh sang pedagang.

“Kami punya itikad baik, maka kami beri jaminan itu. Kalau si pedagang menjual rumah saya ya silahkan, tapi bicarakan dulu harganya” jelasnya. ***