POJOKSATU.ID- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial JJS dilaporkan ke Polres Dairi.
Pasalnya, JJS (46) diduga melakukan panggilan video call (vc) dalam keadaan telanjang kepada istri orang, yang juga warga desanya, inisial J (28), Jumat (23/5/2025).
Peristiwa ini berawal, Jumat (23/5/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wib, JJS mengirimkan pesan WhatsApp kepada istri orang.
“Mandi majo au da, dang dongananmu au? (Mandilah dulu aku ya, gak kau temani aku)?" tulis JJS.
Tidak lama setelah pesan itu dikirim, JJS melakukan panggilan video kepada istri orang tersebut. Saat diangkat, ternyata JJS dalam kondisi tanpa busana dan bahkan memperlihatkan alat kelaminnya.
Baca Juga: Tunjangan Guru TW 1 dan 2 Belum Cair? Jangan Diam! Ini Jalur Resmi Pengaduan ke Kemendikdasmen
Akibat peristiwa tersebut, istri orang itu mengaku merasa sangat malu dan terhina, baik secara pribadi maupun di hadapan keluarganya. Ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan JJS secara resmi ke Polres Dairi.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait kebenaran video call itu, pihak tersebut belum menanggapi.
Demikian dengan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan, dikonfirmasi wartawan apakah benar adanya laporan dimaksud, juga belum memberi tanggapan terkait pemberitaan.



