POJOKSATU.ID- Politisi PSI, Muannas Alaidid membandingkan proses hukum terhadap pengancam mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan kasus pelaku pengancam Capres Anies Baswedan.
Ahok kala itu, kata Muannas, sempat diancam oleh jutaan para pendukung Anies kala menjadi Gubernur DKI.
Namun nasibnya malah justru berbeda dengan pelaku pengancam Anies, yang langsung ditangkap Polri.
Baca Juga: Pengancam Penembak Anies Baswedan Disebut-sebut Mantan Napi, Begini Penjelasan Polri
"Tapi dulu ini (pangancam pembunuhan) juga pernah terjadi (kepada Ahok) dan situasinya jauh lebih menakutkan," kata Muannas dikutip, Sabtu (13/1/2024).
Muannas juga mengunggah foto Ahok yang semasa menjadi Gubernur DKI dengan dengan Anies Baswedan.
Lewat foto yang diinggah Muannas Alaidid itu, secara tegas sangat mendukung proses hukun penagkapan pengancam Anies.
"Dukung proses hukum pelaku biar tak ada fitnah," ujarnya.
Bareskrim Polri akhirnya meringkus pelaku pengancam yang akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.
Pelaku berinisial AWK itu ditangkap di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Beri Sinyal Dukungan Kepada Bobby Nasution untuk Maju pada Pilgub Sumatera Utara 2024
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif terduga pelaku.
"Namun lebih dalam ini masih dalam tahap proses. Baik untuk motifnya," kata Irjen Pol Sandi di Mabes Polri, Sabtu (13/1/2024).
Jenderal bintang satu ini juga menururkan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Sebanyak 6.960 Butir Pil Ekstasi dan 3 Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara
Pelaku juga mengaku bahwa cuitan pengancaman terhadap Anies merupakan ciutan yang telah dibuat pelaku.
"Dia sudah mengakui, itu cuitan dia," ujarnya.
Namun saat ditanya apakah pelaku memang pelaku mempunyai rekam jejak pembunuh atau mantan napi, penyidik masih mendamai kasus tersebut.
"Kalau untuk pernah membunuh orang. Ini juga masih kita dalami ya," ujarnya.
Baca Juga: Banjir di Riau Sebabkan 6.467 Jiwa Warga Mengungsi, Rokan Hilir Catat Terdampak Paling Banyak
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.
Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian. ***



