POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih penghargaan yang membanggakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pada pemeriksaan anggaran tahun 2022, Pemkab Karawang berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan WTP dari BPK RI ini menunjukkan kesuksesan dalam pengelolaan keuangan APBD tahun 2022. Penghargaan ini diumumkan dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diselenggarakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyatakan bahwa sejak tahun 2015, Pemkab Karawang secara konsisten meraih predikat WTP dalam LHP BPK untuk LKPD setiap tahunnya. Cellica menulis di akun Instagram pribadinya bahwa BPK mengakui bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah telah berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Namun, Bupati juga mengakui bahwa terdapat beberapa catatan dari BPK yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki guna meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Karawang. Dia mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang yang terus bekerja dengan teliti, cermat, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat.
Meskipun sudah meraih penghargaan WTP sebanyak delapan kali berturut-turut, Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat, menjaga ketertiban administrasi, dan melaksanakan pembangunan sebaik mungkin meskipun dalam keterbatasan. Cellica menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah. Semakin baik pengelolaan anggaran, maka semakin baik pula pembangunan yang telah maupun yang sedang dilaksanakan di Karawang. (Ega Nugraha/Pojoksatu)




