POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko enggan mengomentari laporan Bripka Madih yang telah melaporkan dirinya ke Propam Mabes Polri.

Bripka Madih melaporkan Kombes Trunoyudo alasannya karena tidak terima disebut telah meminta maaf kepada eks penyidik berinisial TG dalam kasus pemerasan Rp100 juta.

Namun lagi-lagi Kombes Trunoyudo tidak mau ambil pusing terkait laporan Bripka Madih.

Saat ditemui, Kombes Trunoyudo juga tidak mau menanggapi laporan Bripka Madih itu. Begitu pula saat dihubungi berkali-kali lewat telepon untuk meminta tanggapan laporan Bripka Madih. Kombes Trunoyudo juga tidak meresponnya.

Sebelumnya, Bripka Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Div Propam Polri.

Baca Juga :

Laporan Bripka Madih Tahun 2011 Dihentikan Penyidik Polda Metro, Surat Baru Diantar Kemarin ke Rumah

Pelapor mengaku tidak terima disebut telah meminta maaf kepada eks penyidik berinisial TG dalam kasus pemerasan Rp 100 juta.

Tidak hanya Kombes Trunoyudo, pihak Bripka Madih juga melaporkan penyidik yang menangani kasus tanah milik orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat.

Laporan Madih diterima Div Propam Polri dengan nomor pengaduan SPSP2/1026/II/2023 /Bagyanduan tertanggal 17 Februari 2023.

"Kita cukup kecewa atas stetment Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana rekan-rekan media ketahui, jadi Kabid Humas adalah salah satu pihak yang kami laporkan," ujar Pengacara Madih, Charles Situmorang di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023). (firdausi/pojoksatu)