POJOKSATU.id — Ketika menemukan kabel listrik yang putus atau menggantung di sekitar rumah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tidak panik dan tidak mencoba menanganinya sendiri.

Kondisi kabel yang rusak bisa sangat berbahaya karena berpotensi masih dialiri listrik dan dapat menyebabkan sengatan atau bahkan kebakaran.

Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak PLN agar petugas yang berwenang bisa datang dan memperbaikinya dengan aman.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencatat lokasi kejadian secara lengkap dan jelas.

Baca Juga: Beasiswa BAZNAS Timur Tengah 2025 Mulai Buka Pendaftaran! Cek Syarat, Cara Daftar dan Tahapannya di Sini

Tuliskan alamat disertai dengan patokan yang mudah dikenali, seperti nama jalan, nomor rumah, masjid, atau warung di sekitar tempat kabel terputus.

Informasi detail ini akan memudahkan petugas PLN menemukan titik lokasi secara cepat dan akurat.

Selanjutnya, pastikan tidak ada yang mendekati atau menyentuh kabel tersebut. Beri jarak aman dan ingatkan warga sekitar, terutama anak-anak, agar tidak bermain di dekat area tersebut.

Bila memungkinkan, pasang tanda atau pembatas sederhana dengan barang di sekitar, seperti kursi, tali, atau papan kayu untuk menghindari orang yang tidak sengaja lewat terlalu dekat.

Baca Juga: Mulai November, ASN di Pemprov Jabar Bisa WFH, Kerja dari Rumah, Tapi Farhan dan Pemkot Bandung Tetap WFO

Setelah area aman, laporan bisa segera dibuat melalui beberapa jalur resmi PLN. Masyarakat dapat menghubungi Call Center PLN di nomor (kode area) + 123, misalnya (021) 123 untuk wilayah Jakarta. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh.

Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

Setelah membuka aplikasi, pilih menu “Pengaduan”, isi deskripsi singkat mengenai kejadian seperti “kabel listrik putus di depan rumah dan berisiko tersetrum”, lalu unggah foto lokasi agar petugas lebih mudah memverifikasi laporan.

PLN juga aktif di media sosial. Pengguna dapat mengirim laporan melalui akun resmi X/Twitter @pln_123 atau Instagram @pln_id dengan menyertakan lokasi dan foto kejadian.

Baca Juga: SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026 Dibuka, Ada Beasiswa Full dari Polri

Jika akses internet terbatas, warga bisa langsung datang ke kantor PLN terdekat untuk melapor secara manual.

Setelah laporan diterima, pihak PLN akan menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas lapangan.

Biasanya, petugas akan memutus aliran listrik sementara di area terdampak untuk memastikan keamanan, kemudian melakukan perbaikan kabel.

Masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya karena penanganan seperti ini tidak dikenakan biaya apapun.

PLN menegaskan bahwa semua laporan terkait gangguan jaringan listrik, termasuk kabel putus, ditangani secara gratis.

Dengan melapor melalui jalur resmi, kamu turut membantu menjaga keselamatan lingkungan sekitar dari bahaya listrik yang tidak terlihat, tetapi mematikan.***