POJOKSATU.id, JAMBI – Ini kabar terbaru ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini, tersangka pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Polda Jambi menyampaikan bahwa mereka terus melengkapi berkas perkara Yunita Sari Anggraini (20) ibu muda yang disebut telah melecehkan 11 anak lelaki dan 6 anak perempuan di bawah umur.

Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus melengkapi berkas perkara Yunita Sari, ibu muda satu anak ini.

Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, berkas perkara Yunita akan diserahkan ke pihak kejaksaan pada minggu depan.

AKBP Kristian menjelaskan, pihaknya akan tetap menyerahkan berkas perkara ibu muda Jambi Yunita Sari, tanpa menunggu hasil observasi pihak RS Jiwa Jambi.

Baca Juga :

10 Fakta Ibu Muda Jambi Lecehkan Anak, Mulai Nama Aslinya Yunita Sari, Profesi hingga Instagram

"Untuk hasilnya kita belum tahu, dan biarkan tim kesehatan yang bekerja," kata Kristian, Minggu (19/2/2023).

"Kita tidak menunggu hasil itu, yang pasti pekan depan berkas akan tetap kita kirimkan," sebut AKBP Kristian.

Berita sebelumnya, Ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini mengaku sebagai korban pemerkosaan dari 8 anak lelaki usia 8 hingga 15 tahun.

Ibu muda Jambi Yunita ini sebelumnya sudah ditetapkan Polda sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Ibu muda ini sudah ditahan di Mapolda Jambi sejak Sabtu (4/2).

Namun, Yunita Sari sempat melaporkan 8 anak lelaki ke Polresta Jambi dengan kasus pemerkosaan.

Yunita melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan Yunita tersebut bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

“Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” katanya kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Pengakuan Yunita, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya dan di rental PS-nya sendiri.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh Yunita Sari.

Sementara itu, laporan Ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini terhadap 8 anak yang disebutnya melakukan pemerkosaan masih didalami PPA Polresta Jambi. “Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Vani Saruksuk. (ikror/pojoksatu)