POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi agar kurir dan pengemudi online mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.
THR ini berupa uang tunai yang besarannya tergantung dari keaktifan para pekerja.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo dihadapan perwakilan perusahaan pengemudi online.
Dalam kesempatan itu, Presiden membahas terkait THR untuk pegawai negeri dan juga swasta.
"Perwakilan para pengemudi online dari gojek dan dari grab, saya sampaikan sebagai berikut yang pertama saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya," kata Prabowo Subianto.
Secara khusus Prabowo juga menyampaikan perhatian pemerintah terhadap kontribusi kurir dan pengemudi online.
Baca Juga: Pasca Banjir Sekolah Kota Bekasi Kembali Belajar Normal
Mereka dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di seluruh Indonesia.
Karena itulah, pemerintah mengimbau perusahaan yang menaungi kurir dan pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya atau THR.
"Pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujarnya.
"Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," pungkas Presiden Prabowo.***



