POJOKSATU.ID - Kecelakaan kereta api kembali terjadi. Kali ini peristiwa tragis itu terjadi di Magetan, Jawa Timur, KA Malioboro Ekspres menabrak 7 pengendara sepeda motor.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/5/2025) itu, memakan korban. Sebanyak 4 orang dinyatakan tewas dalam kejadian tersebut.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Jogjakarta Juara Tripel Putri Gateball 2025, Pelatihnya Ternyata Alumni PPNK 218 DIY

“Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.

Saat ini, KAI bersama pihak berwenang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 08.

Benturan keras tersebut juga menyebabkan kerusakan pada bagian sarana KA Malioboro Ekspres.

Baca Juga: Kronologi Kasus Oknum Guru SD di Tebingtinggi Diduga Halangi Anak Yatim Piatu Dapatkan Harta Warisan

Menanggapi insiden ini, PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang, serta selalu menaati peraturan demi keselamatan bersama.

Zainul mengingatkan kembali aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124 yang menegaskan:

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siap Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Bentuk Satgas di Jajaran Kabupaten-Kota

Zainul menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat. Termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” ujar Zainul.

Sebelumnya, tabrakan antara KA Malioboro Ekspres yang melayani rute Purwokerto-Malang dan tujuh sepeda motor terjadi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, BRI Tunjukkan 7 Bukti Nyata Dorong Ekonomi Rakyat

Kepala Polres Magetan, AKBP Pangeran Erik Bagun Perkasa, menyampaikan bahwa dari tujuh korban, empat dinyatakan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.

"Korban ada tujuh orang, empat meninggal dunia, tiga luka berat. Untuk korban kita evakuasi ke RSU Sayidiman dan RS TBI AU Iswahjudi," ucap Erik.

"Kronologis awal, tadi ketika KA Matarmaja melintas, itu palang pintu perlintasan sudah ditutup. Kemudian oleh petugas, palang pintu dibuka ketika KA tersebut melintas," kata Erik.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional: Tonggak Persatuan Indonesia Melawan Penjajahan

"Saat sudah terbuka, kendaraan-kendaraan tujuh unit yang sudah menunggu tadi itu melintas, dan ternyata ada kereta lagi yang melintas yakni KA MAlioboro Ekspres dan terjadilah kecelakaan," pungkasnya. ***