POJOKSATU.id, JAKARTA—Jusuf Kalla atau JK membuka peluang menempuh jalur hukum soal dirinya yang difitnah dalam kasus ceramah di masjid di UGM Yogyakarta.
Jusuf Kalla menyebut rencana pelaporan ke polisi masih dalam tahap kajian. JK masih menunggu perkembangan sebelum mengadu ke polisi.
Hal itu disampaikan JK dalam konferensi pers di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengatakan timnya tengah mempelajari aspek hukum dari tudingan yang beredar.
"Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya, apa yang dia lakukan pada saat ini semua? Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi. Hati-hati kalau ngomong ke mana-mana," kata JK.
Ia menilai tudingan terhadap dirinya sebagai bentuk fitnah. Meski membuka peluang jalur hukum, JK mengaku tidak akan tergesa-gesa melaporkan pihak-pihak tertentu.
Ia menyebut sudah banyak masyarakat yang berinisiatif melaporkan persoalan tersebut.
Baca Juga: Posisi Geopolitik Indonesia Kini Dipertanyakan Usai Gabung BRICS, Politisi PDIP Sarankan Hal Ini
"Banyak masyarakat yang mau mengadukan. Jadi saya lihat dulu perkembangannya," ucapnya.
JK juga mengaku lebih memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada tim hukum dan masyarakat, sambil berharap pihak-pihak yang dianggap memfitnah dapat menyadari kesalahannya.
"Saya sendiri berharap Tuhan mengampuni mereka," katanya.
Di sisi lain, JK kembali menegaskan bahwa pernyataannya dalam ceramah di UGM tersebut tidak bermaksud menista agama.
Ia menyebut pernyataan itu disampaikan dalam konteks menjelaskan konflik yang pernah terjadi di Poso dan Ambon.***




