POJOKSATU.id - Dadang Supriatna adalah Bupati Bandung yang menjabat sejak 2020 bersama Sahrul Gunawan.
Pada Pilkada 2024 nanti, Dadang Supriatna kemungkinan akan menghadapi wakilnya sendiri yang telah resmi mendaftar sebagai calon bupati Bandung.
Kini, Dadang Supriatna menggandeng artis bernama Ali Syakieb dan keduanya diusung oleh 12 partai.
Partai politik tersebut di antaranya Gerindra, Demokrat, Nasdem, PDIP, PKB, PAN, PSI, PBB, Hanura, Gelora, Buruh, dan PKN.
Sementara itu, pria asli Bandung ini telah melakukan kewajibannya sebagai pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dikutip POJOKSATU.id elhkpn.kpk.go.id, ada beberapa sumber harta kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sumber kekayaan pertamanya dari properti yang berjumlah 14, di antaranya ada 1 aset terletak di Garut dan sisanya ada di Bandung.
Adapun, total aset propertinya yang tercatat dalam LHKPN tahun 2023 sebesar Rp6,9 miliar.
Selain itu, terdapat juga koleksi kendaraannya berupa mobil, motor, dan excavator yang totalnya sebesar Rp2,2 miliar.
Kendaraan tersebut di antaranya, motor Yamaha Xmax 2017 dan Vespa tahun 2016.
Ada juga mobil Mitsubishi Outlander, 2 Mitsubishi Colt, Toyota Pajero, Toyota Innova, dan Toyota Raize.
Baca Juga: Dugaan Pungli Dilingkungan Satlantas Polres Sumenep Mulai Terkuak
Dadang juga memiliki 2 unit excavator Sumitomo dan sebuah mobil bak Suzuki tahun 2015.
Sumber lain berasal dari harta bergerak senilai Rp314 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp888 juta.
Dalam LHKPN tersebut, pria yang kini berusia 53 tahun ini memiliki utang sebesar Rp400 juta.
Jadi, total harta kekayaan Dadang Supriatna yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp10 miliar.***




