POJOKSATU.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu, pada Rabu (9/10/2024).

Aplikasi yang dimiliki oleh PDD Holdings—perusahaan induk dari Pinduoduo—diluncurkan pada September 2022 dan dengan cepat menjadi salah satu platform belanja online terpopuler di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.

Di Indonesia, aplikasi Temu baru saja diblokir resmi. Langkah ini diambil untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pengguna serta perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari persaingan tidak sehat.

Tak hanya itu, pemblokiran ini dilakukan karena Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang merupakan persyaratan wajib bagi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Riset IPSOS: Shopee Pimpin Kepuasan Belanja Online di Tengah Persaingan E-Commerce

“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Budi Arie menjelaskan bahwa langkah cepat yang diambil Kominfo bertujuan untuk melindungi UMKM dari serbuan produk asing, yang dapat mengancam keberlangsungan usaha lokal.

Temu diketahui menjual produk langsung dari pabrik dengan harga sangat murah, berkat model bisnis Direct to Consumer (D2C) yang memungkinkan konsumen membeli produk tanpa perantara. Harga rendah ini dinilai merugikan UMKM yang kesulitan bersaing dengan produk impor.

Namun, kualitas produk yang dijual di platform Temu juga menjadi sorotan.

Baca Juga: Pro Meriahkan Panggung Teknologi Indonesia! Siap-Siap Hadapi Gelombang Euforia Belanja Online

Berdasarkan pengalaman dari beberapa negara, produk yang dijual di aplikasi ini kerap tidak memenuhi standar mutu, sehingga banyak merugikan konsumen.

Pada tahun 2023, Google bahkan sempat menangguhkan aplikasi induk Temu, Pinduoduo, karena adanya dugaan malware yang mengamati aktivitas pengguna.

"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," tegas Budi Arie.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kominfo terkait perlindungan produk UMKM dari ancaman marketplace asing seperti Temu.

Baca Juga: Usai TikTok Shop Ditutup, Pedagang Tanah Abang Minta Platform Belanja Online Lain Dihapus

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah," kata Budi Arie mengutip pernyataan Teten.

Selain masalah harga yang murah, Temu juga dikenal agresif dalam mempromosikan aplikasinya, termasuk bekerja sama dengan selebriti internasional seperti Jason Derulo dan Juju Smith-Schuster.

Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 24 juta kali dalam waktu lima bulan setelah diluncurkan dan mendominasi posisi teratas di App Store sepanjang tahun 2023. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.