POJOKSATU.id, JAKARTA — Jonathan Latumahina ayah David Ozora meluapkan kemarahannya kepada KPAI terkait sikap mereka ke korban David dan juga ke pelaku Agnes Gracia Haryanto.
Saking marahnya Jonathan Latumahina sampai meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diganti saja namanya menjadi Komisi Perlindungan Agnes.
Keputusan KPAI selama ini terkait Agnes Gracia dan David Ozora membuat Jonathan memberikan sindiran kepada lembaga tersebut.
Jonathan mengatakan KPAI tidak dapat dipercaya jika sedang mengalami masalah dengan anak.
"Jangan percaya-percaya amat sama komisi-komisian itu, yang selalu ada disamping kalian ketika mengalami masa sulit adalah keluarga dan sahabatmu. Komisi-komisi itu mentok di foto-foto doang sama bikin laporan buat atasan," kata Jonathan dalam akun @seeksixsuck, Selasa (18/4/2023).
Saking jengkelnya, Jonathan sampai meminta nama KPAI diubah saja.
"Ganti aja namanya jadi Komisi Perlindungan Agnes," tegasnya.
David Ozora Tak Diperhatikan KPAI
Sejalan dengan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini melalui akun Twitternya @Mellisa_An, juga mengungkapkan kekecewaannya pada KPAI.
“Saya masih ingat jelas, bagaimana pada saat musyawarah Diversi seluruh institusi anak yang mendampingi proses itu semua hanya menyampaikan terkait pelaku anak, bahkan ada instiitusi yang semestinya concern terhadap korban juga tidak menyampaikan apapun terkait korban,” tegas Mellisa, Selasa.
Diceritakan Mellisa, hakim yang menjadi fasilitator dalam proses musyawarah itu sampai mempertanyakan kondisi David Ozora yang sama sekali tak diperhatikan atau disampaikan.
“Kok gak ada yang menyampaikan terkait korban, kan fokusnya tentang korban!!Padahal persis sehari sebelumnya saya dan institusi terkait itu bertemu di Polda dan saya sampaikan banyak hal terkait kondisi anak korban,” jelas Mellisa.
Menurutnya, akhirnya hanya dia dan pihak keluarga korban yang menyampaikan bagaimana kondisi David Ozora dari awal sampai musyawarah itu dilakukan.
“Selesai musyawarah saya protes dan sampaikan kekecewaan, sorenya untuk pertama kalinya yang bersangkutan datang ke rumah sakit,” jelasnya melalui Twitter.
Namun terjadi lagi lanjutan ketidakpedulian pada korban itu di saat hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara sudah menjatuhkan vonis 3,5 tahun pada Agnes Gracia Haryanto.
“Sekarang mereka dorong hakim jaksa dan entah siapa lagi diperiksa demi melindungi pelaku anak, padahal dalam putusan itu harkat dan martabat anak korban juga kena, kok tidak ada anak korban di mention,” tanya Mellisa.
“Waktu anak korban difitnah sejagat raya melakukan pelecehan, tidak ada statement dari mereka mengecam pihak-pihak yang melempar fitnah tersebut, padahal nyata-nyata saat itu david sedang koma,” tegas Mellisa kuasa hukum David Ozora ini geram. (ikror/pojoksatu)




