POJOKSATU.id, JAKARTA— Presiden Jokowi akan mengakhiri jabatannya 20 Oktober 2024. Sementara persiapan pemindahan Ibukota Negara ke IKN masih memerlukan waktu.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibukota Negara ke IKN akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo (meneken Keppres)," kata Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Jokowi mengatakan, pemindahan ibukota tidak sekadar pindah infrastruktur, melainkan juga harus membentuk ekosistem baru di IKN.

Baca Juga: Insting Politik Prabowo Subianto dan Megawati  Satu Frekuensi, Tak Perlu Didorong-dorong Bertemu

"Yang namanya pindah itu rumah sakit (harus) siap karena dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga harus siap, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas," sambung Jokowi.

Selain itu, fasilitas penunjang juga perlu ada di IKN. Mulai dari warung hingga tempat hiburan bagi warganya.

"Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" tegas Jokowi.

Sementara itu, menurut Hendri Satrio, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mestinya harus terus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya yaitu Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Gempar Anies Baswedan Masuk Kabinet Prabowo Gibran, Katanya Bukan Hoaks, Bahkan Jadi Taruhan di Medsos

Proyek IKN sudah masuk sebagai produk undang-undang sehingga tidak mungkin bila pembangunannya tak berlanjut. Hensat memiliki harapan agar IKN bisa diselesaikan.

"Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa. Asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi," katanya kepada wartawan, Sabtu (28/9).

Analis Komunikasi Politik ini menilai proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar.

Menurutnya, proyek IKN ini juga akan menentukan posisi pemerintah baik secara nasional mau pun di dunia internasional.***