POJOKSATU.id - Presiden Joko Widodo akan menjalani hari-hari terakhir masa jabatannya dengan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Mulai besok, Selasa 10 September hingga 19 Oktober 2024, Jokowi akan menghabiskan sekitar 40 hari bekerja di Istana Garuda, IKN, sebelum menyerahkan kepemimpinan kepada presiden baru.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengonfirmasi rencana tersebut.

“Rencana beliau berkantor hingga 19 Oktober. Kemungkinan dimulai dari 10 September hingga 19 Oktober,” ujar Heru di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Heru Budi : Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Pindah ke IKN

Dia juga menambahkan bahwa Jokowi akan tetap menjalankan rutinitasnya, seperti rapat dan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kota dari IKN.

"Ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya,"

Heru menegaskan bahwa persiapan sudah dilakukan dengan matang, dan sejumlah pegawai Sekretariat Presiden (Setpres) sudah berada di IKN sejak beberapa waktu lalu.

"Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," tambahnya.

Baca Juga: Sekda Jabar Dukung Kafilah Jabar di MTQ Nasional, Jokowi Ajak Tingkatkan Akhlak Bangsa

Jokowi sebelumnya sudah sempat merasakan berkantor di IKN pada 28 Juli 2024, meski dalam skala yang lebih ringan.

Kala itu, dia menggelar rapat bersama Otorita IKN, gubernur, dan bupati sekitar, serta mengajak para influencer untuk melihat langsung progres pembangunan IKN.

Namun, kali ini, Presiden akan benar-benar secara penuh berkantor di Istana Garuda.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menuturkan alasan berkantornya Presiden Jokowi di IKN karena mengingat Jokowi sebentar lagi akan purnatugas sebagai kepala negara.

Baca Juga: ASN Batal Pindah September ke IKN Gara-gara Hal Ini, Jokowi dan Azwar Anas Beri Penjelasan

Selain itu, Hasbi menilai berkantornya Jokowi di IKN saat akhir masa jabatan, adalah hal wajar mengingat IKN adalah salah satu pencapaian terbesar selama dua periode kepemimpinan Jokowi.

"Wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya," ujar Hasan.

Hasan juga menekankan bahwa meski Jokowi berkantor di IKN, tidak ada perubahan dalam agenda kenegaraan.

Baca Juga: Ini Makna Pakaian Adat Kutai yang Dikenakan Jokowi dan Iriana di HUT RI ke 79 di IKN

Presiden tetap dapat melakukan kunjungan kerja ke daerah lain seperti biasanya, dengan berangkat dari IKN.

Namun, dalam beberapa kesempatan, tugas-tugas tertentu akan didelegasikan kepada Wakil Presiden.

"Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," jelas Hasan. ***