POJOKSATU.id, JAKARTA—Langkah tegas dalam hukum dilakukan Presiden Presiden ke-7, Jokowi, dengan melaporkan orang-orang yang selama ini menuduhnya ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Mantan Presiden Joko Widodo terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan orang yang selama ini menuduhnya ijazah palsu.

Kedatangan Jokowi membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu ini didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait ijazah palsu.

Baca Juga: Penampakan Mobil Mercy Classic Ridwan Kamil yang Disita KPK, Harganya Bisa Lebih Rp1 Miliar

"Betul (terkait ijazah palsu)" kata dia melalui pesan singkat dilansir RMOL.

Yakub Hasibuan adalah anak keempat atau anak bungsu dari Wakil Menteri Otto Hasibuan.

Jokowi datang menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dengan didampingi sejumlah orang.

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Jokowi kepada awak media. Jokowi pun langsung masuk ke dalam gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mampu Bertahan Meski Kerap Dihujat Netizen dan Diterpa Masalah, Fuji Akui Datangi Psikiater hingga Hindari Pertemanan Toxic

Saat ini Jokowi, sedang ada di dalam SPKT, dan mobilnya terparkir depan pintu SPKT.

Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Politisi senior Partai Demokrat Andi Arief menyebut kasus permasalahan ijazah mantan Presiden Jokowi sudah selesai. Tak ada ijazah palsu dari Jokowi.

Universitas Gajah Mada (UGM) secara resmi sudah menyatakan kelulusan Jokowi dari universitas yang berlokasi di Yogyakarta tersebut.

“Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi,” tegas Andi Arief melalui akun X miliknya @Andiarief_, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Kampung Moderasi Beragama Resmi Diluncurkan di Rengasdengklok, Karawang

Anak Wamen Otto Hasibuan

Menurutnya, Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan juga tak perlu mendorong anaknya yang seorang pengacara yang bernama Yakub Hasibuan untuk memenjarakan orang.

“Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu,” katanya.

Diketahui, belakangan ini marak kelompok dan orang tertentu yang menuding Presiden Ketujuh Jokowi memiliki ijazah palsu dari UGM.***