POJOKSATU.ID - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait penyebutan namanya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang saat ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan, apalagi perintah, untuk melakukan praktik korupsi dalam kebijakan apa pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Donald Trump Lakukan Upaya Dialog dengan Iran, Berharap Ketegangan Tak Berujung Konflik Bersenjata
Ia mengakui bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan kementerian, namanya kerap dikaitkan karena seluruh program dan kebijakan menteri memang berangkat dari arahan presiden.
“Iya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden dan juga perintah-perintah presiden,” ujar Jokowi, dikutip pojoksatu.id dari instagram @nowdots (30/1/2026).
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi dari dirinya yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: TPG THR Belum Masuk Rekening, Jangan Salah Sasaran Menyalahkan, Ini Batas Peran Pusat dan Pemda
Ia secara tegas membantah adanya arahan untuk melakukan korupsi dalam kasus kuota haji maupun perkara lainnya.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belakangan menjadi sorotan publik setelah KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Baca Juga: TPG THR dan TPG Januari Sama-sama Jalan, Ini Gambaran Besar Sistem Tunjangan Guru Awal 2026
Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beserta mantan staf khususnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan dugaan praktik setoran berjenjang dalam pengelolaan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam proses penyidikan, Yaqut Cholil Qoumas juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana serta mekanisme pembagian kuota haji yang diduga bermasalah.
KPK menyebut telah menyita sejumlah aset dengan nilai mencapai miliaran rupiah sebagai bagian dari pembuktian perkara.
Seiring bergulirnya kasus tersebut, nama Presiden Jokowi turut disinggung di ruang publik, terutama karena kebijakan haji merupakan salah satu agenda strategis pemerintah.
Menanggapi hal itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencampuri detail teknis pengelolaan kuota haji, apalagi memberi arahan yang bertentangan dengan hukum.
Jokowi juga menepis anggapan bahwa pembahasan kuota haji menjadi agenda khusus dalam komunikasi bilateral dengan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Pemkab Bandung Fokuskan Pembiayaan Koperasi Merah Putih ke Ayam Petelur untuk Dukung Program MBG
Menurutnya, dalam pertemuan-pertemuan resmi, isu haji hanya disinggung secara umum bersama agenda lain seperti kerja sama investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah, lanjut Jokowi, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi.
Baca Juga: Video Gangster Viral, Farhan Tegaskan Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi Polisi
Pernyataan Jokowi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tanggung jawab pidana dalam kasus tersebut berada pada pihak-pihak yang terlibat langsung.
Presiden menekankan pentingnya membedakan antara kebijakan umum negara dan tindakan individu yang menyimpang dari aturan hukum.***




