POJOKSATU.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan KPK Agus Rahardjo yang mengaku mendapat intervensi untuk mengehentikan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada 2017 silam.
Jokowi menegaskan dirinya telah menugaskan Kemensetneg untuk memeriksa agenda pertemuan sebagaimana yang diungkapkan Agus. Namun menurutnya tidak ada agenda tersebut.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada, tolong dicek, dicek lagi saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali, Masyarakat Dibuat Geram karena Membuang Bantuan Sembako
Jokowi pun meminta publik untuk kembali mencari rekam jejak digital atau pemberitaan pada 2017 silam.
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan kala itu dirinya sudah memerintahkan agar kasus Setnov diproses sesuai ketetapan hukum yang ada.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" ujar Jokowi.
Baca Juga: Kabar Penetapan Tersangka Firli Bahuri Diduga Pesanan, Polda Metro Langsung Jawab Begini
Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2015-1019 Agus Rahardjo blak-blakan mengungkapkan dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi terkait kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Ia bercerita tentang dirinya saat menghadap Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Baca Juga: Kontroversi Format Debat Capres 2024: KPU Buka Suara, Tidak Ada Perubahan Substansi
"Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.
Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.
Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden. Dia juga mengaku diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.
Baca Juga: Gandeng Pembalap Nasional, Ganjartivity Gelar Praktik Safety Riding untuk Gen Z di Bandung
Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget dengan appa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus
Kemudian Istana melalui Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana menanggapi kesaksian eks Ketua KPK Agus Rahradjo yang sebut Jokowi marah- marah minta kasus e-KTP dihentikan.
Baca Juga: PT Pertamina Bantah Surat Edaran Palsu Terkait Pendataan Gas Elpiji 3kg di Kabupaten Bogor, Cek Faktanya!
Ari Dwipayanar menegaskan, saat dilakukan pengecekan di jadwal agenda pertemuan Presiden Jokowi, ternyata ditanggal dan tahun itu sama sekali tidak ada pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK.
"Setelah dicek, tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari diistana, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/12/2023). ***



