Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies Baswedan Sebut Ini Tantangan dan Bicara Prinsip
POJOKSATU.id, JAKARTA - Bakal capres Partai NasDem, Anies Baswedan, menyebut penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo sebagai sebuah tantangan besar.
Anies Baswedan mendatangi Nasdem Tower di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) malam.
Itu setelah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengumpulkan sejumlah elite partainya usai penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate.
Usai menggelar pertemuan, Anies Baswedan menyatakan Partai Nasdem telah mengambil sikap menerima kenyataan atas Sekjen Partai Nasdem yang dicokok Kejaksaan Agung itu.
"Tantangan besar, insyaAllah bisa dilewati bila keyakinan itu ada. Dan malam ini saya menyaksikan itu dari dekat," kata Anies.
Anies menyatakan bahwa negara telah menegakkan keadilan dengan menangkap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
BACA JUGA; Sekjen Nasdem Johnny Plate Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dugaan Korupsi Capai Rp 8 Triliun
Karena itu, ia menyebut parpol besutan Surya Paloh itu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah.
"Justru karena besarnya tantangan ini kita makin yakin bahwa keadilan harus ditegakan di negeri ini, bahwa keadilan itulah yang bisa menjaga persatuan di negeri ini," ujarnya.
Anies juga mengungkap berdialog langsung dengan Surya Paloh dan membahas soal prinsip partai yang akan tetap maju meskipun saat ini tengah bersedih.
"Kita bicara prinsip, kita bicara nilai, kita bicara tentang mengapa kita berjuang, mengapa kita mengambil jalur ini, jadi sama sekali tidak bicara seperti itu (elektoral)," kata dia.
BACA JUGA; Ternyata Sudah 2 Kali Sekjen Nasdem Ditahan Kasus Korupsi, Pertama Patrice Lalu Johnny G Plate
Menurutnya, kasus yang menyerat Johnny G Plate itu adalah hal yang kecil.
"Itu menjadi urusan remeh-temeh. Urusan kita lebih besar daripada sekedar jumlah suara daripada persentase republik ini tidak diatur tidak dipikirkan lewat persentase," tandasnya.
Untuk diketahui, Johnny G Plate jadi Sekjen Partai Nasdem kedua yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya adalah Patrice Rio Capella.
Terseret kasus gratifikasi, Patrice divonis 1,5 tahun pada 2015 dan bebas pada 2016.
BACA JUGA: Anies Temui Paloh Usai Sekjen Nasdem Ditahan Kejagung, Nyatakan Teguh dalam Sikap
Namun Surya Paloh menyesalkan Johnny sampai diborgol. Karena itu ia berharap ada pendalaman untuk membuktikan.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita,” katanya.
“Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai Sekjen partai. Terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya Paloh. (Guruh/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




