POJOKSATU.id, JAKARTA- Terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, ternyata sulit dihindari dari spekulasi politik.

Diakui, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu terjadi di tahun politik.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, publik akan berasumsi bahwa setelah Nasdem mendukung Anies Baswedan, Johnny G Plate berhasil dijerat kasus dugaan korupsi.

Sebab, untuk menjadikan tersangka korupsi seorang Menteri itu mesti melalui restu presiden.

“Tentu, secara politik ini akan dimaknai sebagai seteru terbuka Nasdem dan PDIP melalui Jokowi,” kata Dedi Kurnia, Kamis (18/5).

Sementara itu, kata Dedi, kasus-kasus besar yang hingga kini belum jelas dan menjerat pihak-pihak yang mendukung pemerintah, kemungkinan akan aman.

BACA : Tersangka Korupsi tapi Surya Paloh Tidak Pecat Johnny G Plate dan Pastikan Beri Bantuan Hukum

“Bahkan mungkin saja menyasar di semua partai pendukung pemerintah, dan mirisnya itu menjadi alat sandera politik,” seperti dikutip.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

Usai diperiksa sejak pukul 09:00 WIB, Johnny keluar gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.

Tampak raut wajah Johnny begitu muram saat mengenakan rompi nomor 004. Tangan eks menteri asal NTT juga diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan.

Selanjutnya Johnny, diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan untuk ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba

Editor : Adhey