POJOKSATU.id, JAKARTA — KPK memberikan jawaban soal status tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo melalui Jubir KPK Ali Fikri.

KPK belum membenarkan terkait kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Lembaga antirusuah ini juga tak membantah terkait kabar status tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo ini.

Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya mengatakan, lembaganya akan menyampaikan secara resmi kepada publik jika penyidikan dianggap sudah cukup.

Baca Juga: KPK Temukan 12 Senpi Saat Penggeledahan Rumah Dinas Mentan di Widya Chandra, Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti kami sampaikan secara resmi," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kendati begitu, anak buah Firli Bahuri itu mengatakan, bahwa lembaganya sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, Ali enggan untuk menyebut nama atau identitas sejumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Di KPK ada SOP, dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.

Baca Juga: Mobil Dibawa Kabur Sopir yang Baru Kerja 7 Hari, Caren Delino Lapor Polisi

Sementara itu, Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni buka suara terkait kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sahroni menegaskan, hingga saat ini penetapan status tersangka Yasin Limpo belum secara resmi ditetapkan oleh KPK.

"Belum resmi disampaikan oleh KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Anak buah Surya Paloh itu mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad Saw. dalam Khutbah Jum'at: Sebuah Momen untuk Mengenang Sejarah dan Ajaran Rasul

Dia mengatakan, bahwa partainya saat ini sedang menunggu kabar dari lembaga antirusuah itu terkait keberlanjutan proses penggeledahan rumah dinas dan kantor Yasin Limpo.

Kendati begitu, dia mengatakan mendukung langkah lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK. Dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," tutur Sahroni.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Akui UMKM Berkontribusi Pada Perekonomian Indonesia Produk Domestik Bruto, SHW Center Buka Dua Unit Usaha

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

"KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," sambungnya.***