POJOKSULSEL, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) tidak pernah membenarkan adanya simbol-simbol partai terpasang di masjid. Karena itu, setiap partai diingatkan agar tidak memasang simbol atau identitas di masjid.
"Jelas, tidak boleh berkampanye di masjid dan itu sudah sesuai undang-undang," tegas Ketua Umum DMI Jusuf Kalla kepada wartawan usai menghadiri Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Di sisi lain, JK menyadari adanya celah terkait undang-undang yang melarang berkampanye di masjid. Pasalnya secara material hukum, hal itu belum berlaku karena belum masuk pada tahapan kampanye.
"Nah itu juga masih pertentangan dan ada celah-celahnya juga," tutur JK.
Namun apapun itu, bagi JK, sekali lagi JK menegaskan kepada seluruh partai untuk patuh terhadap undang-undang.
"Sekali lagi DMI mengingatkan agar identitas-identitias parpol di masjid tidak boleh," tegasnya.
Baca juga
Pengoptimalan PAD Pemkot Parepare Cipta Inovasi Terbarukan
Jusuf Kalla Belum Melihat Ancaman Gelombang PHK Massal di 2023
Lebih jauh, sepemahaman JK, jika foto tersebut bukanlah kampanye. Sebab kampanye itu adalah harus dengan orang banyak serta adanya mengajak untuk memilih.
"Yang saya baca, partai ummat itu sujud syukur di masiid, karena sebelumnya sempat ditolak dan akhirnya lolos," jelas JK yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
(*/fly/pojoksulsel)



