POJOKSATU.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengingatkan purnawirawan TNI AD tak pakai atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya.
Menurut Jeneral Dudung, pemakaian atribut kesatuan itu berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Dudung terkait banyaknya purnawirawan TNI AD yang terjung ke dunia politik praktis.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Luka Ditunda, JPU Belum Sempurnakan Berkas, Ada Apa Ini?
Baik dengan bergabung ke partai politik, atau jadi caleg maupun dukungan kepada capres di Pilpres 2024 mendatang.
Dudung menyatakan, berdasarkan ketentuan, penggunaan atribut TNI bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat (mengundurkan diri maupun purnawirawan), telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat.
Atura itu tetuang dalam ST Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan ST KSAD Nomor: 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca Juga: Makin Jelas, Relawan Jokowi dan Bolone Mase Gibran Sambut Prabowo di Solo, Ada Lagu 'Pertemuan'
Karena itu, Dudung menegaskan bahwa netralitas TNI dalam pesta demokrasi adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
"Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara Institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD, " tegas Jenderal Dudung, Kamis 10 Agustus 2023.
Meski demikian, Dudung juga menyatakan bahwa TNI AD tidak membatasi para purnawirawan yang ingin berpolitik atau menyalurkan aspirasi politiknya.
Baca Juga: Cara Mengubah Posisi Tanggal dan Nama dalam Jendela Obrolan di GB WhatsApp
"Namun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI atau TNI AD," tandasnya.***



