POJOKSATU.id - Budaya konvoi di jalan raya, agaknya sudah menjadi tradisi dari masyarakat Indonesia setiap tahunnya, pada malam perayaan tahun baru.
Oleh karena itu, menjelang datangnya pergantian tahun baru 2025, polisi melarang masyarakat untuk melakukan konvoi di jalan raya.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Pasalnya, melakukan konvoi di jalan raya dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna lain.
Baca Juga: Nyali Besar
Oleh karena itu, sebagai gantinya, malam polisi menghimbau agar perayaan malam pergantian tahun baru, diisi dengan hal-hal yang lebih positif dan bermanfaat.
Selain itu, saat ini Polda Metro Jaya sendiri telah mengerahkan kurang lebih 4.711 personel gabungan, pada Operasi Lilin Jaya.
Meski belum dijelaskan secara rinci, namun petugas juga akan melakukan penyekatan dibeberapa titik wilayah.
Upaya tersebut, bertujuan untuk keamanan masyarakat atau pengguna jalan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berlangsung.***



