POJOKSATU.ID - Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel kembali melontarkan pernyataan keras menjelang sidang kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Sebelum memasuki ruang sidang, Noel blak-blakan mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bahkan menyebut operasi yang dilakukan lembaga antirasuah itu sebagai bentuk operasi tipu-tipu.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik dan awak media yang meliput jalannya persidangan.
Menurut Noel, tindakan yang dilakukan KPK tidak lebih dari sekadar pencitraan.
Baca Juga: Rusak Lingkungan, 28 Perusahaan Digetok Rp4,8 Triliun, DPR Minta Dikembalikan ke Rakyat
Ia menyindir keras dengan menyebut para pelaksana operasi sebagai konten kreator yang berkantor di Gedung Merah Putih, sebutan untuk markas KPK.
Ucapan itu mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap proses hukum yang kini menyeret namanya.
“Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” ujar Noel, dikutip pojoksatu.id dari TV One News.
Baca Juga: Waspada Bahaya Ghibah Saat Puasa, Pahala Bisa Hilang Meski Puasa Tetap Sah
Pernyataan tersebut menjadi lanjutan dari sikap kritisnya terhadap KPK yang sudah kerap ia suarakan sejak awal kasus bergulir.
Noel mengklaim dirinya merasa telah ditipu oleh KPK, terutama pada momen menjelang Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ia menilai proses tersebut tidak transparan dan sarat rekayasa.
Namun demikian, Noel tidak merinci secara detail bentuk dugaan tipu-tipu yang ia maksud, dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada jalannya persidangan.
Kasus yang menjerat Noel sendiri berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Baca Juga: Enam Perusahaan yang Berkontribusi Dalam Bencana di Sumatera Utara Dapat Sanksi Gugatan Perdata
Sertifikat ini merupakan dokumen penting yang menjadi syarat operasional bagi perusahaan, terutama di sektor industri dan konstruksi.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitannya menjadi sorotan serius aparat penegak hukum.
Pernyataan Noel yang kembali berkoar-koar ini menambah panas suasana jelang sidang.
Baca Juga: Akhirnya Terpilih, Keponakan Presiden Resmi Duduki Kursi Deputi Gubernur BI
Publik kini menanti bagaimana majelis hakim akan menggali fakta-fakta di persidangan, sekaligus menguji tudingan keras yang dialamatkan Noel kepada KPK.
Di sisi lain, KPK hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Noel tersebut.
Fokus lembaga antikorupsi itu disebut tetap pada pembuktian perkara di pengadilan, bukan pada polemik di luar ruang sidang.
Sidang perdana kasus ini diprediksi akan berlangsung ketat dan menyedot perhatian luas.
Selain menyangkut nama besar Noel, perkara ini juga kembali membuka perdebatan publik mengenai transparansi penegakan hukum dan praktik pemberantasan korupsi di Indonesia.***




