POJOKSATU.id, SUMUT- Jelang bulan suci Ramadan, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama petugas gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, TNI, BNN dan Satpol PP, melaksanakan razia penindakan penyakit masyarakat.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Bekasi akan Razia Gepeng
Penindaan penyakit masyarakat ini disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba serta area permainan judi di tiga kabupaten yang ada di Sumut yaitu, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.
“Ada tujuh titik lokasi yakni, Deliserdang, Binjai dan Langkat yang digerebek personel gabungan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/3).
Dari lokasi yang digerebek itu, Hadi mengungkapkan personel di lapangan berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan sebagai barang bukti.
“Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang bulan puasa, harus bebas dari berbagai penyakit masyarakat,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran serta stakeholder terkait terus mengencarkan penindakan penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba dan judi di Sumatera Utara. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Satpol PP Tangsel Razia Miras di Tempat Hiburan Malam Menjelang Ramadhan




