POJOKSATU.ID – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sebagai bagian dari hubungan industrial yang sehat.

Ia mengingatkan bahwa buruh bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli di tengah persiapan peringatan May Day yang akan berlangsung pada 1 Mei mendatang.

Baca Juga: Minta Diangkat Jadi PPPK Malah Dapat Sindiran, Guru Madrasah Bukan Tanggung Jawab Negara?

Menurutnya, hubungan antara perusahaan dan pekerja harus dibangun dengan semangat kolaborasi, bukan sekadar formalitas.

“Pekerja bukan lawan perusahaan, tetapi mitra strategis dalam mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujar Yassierli, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan serikat pekerja sangat penting dalam membangun komunikasi antara buruh dan perusahaan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Diminta Sabar dengan Gaji Rp200 Ribu Per Bulan Meski Beban Kerjanya Berat

Serikat pekerja berfungsi memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi melalui dialog yang sehat dan konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, tetapi untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang dijamin negara terpenuhi,” katanya.

Yassierli menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.

Baca Juga: Harga BBM Nggak Naik, Tapi Kok Susah Dicari? Ini Penjelasan yang Bikin Geleng Kepala

Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

Menurutnya, selama ini banyak hubungan industrial hanya berhenti pada tahap tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen.

Padahal, kondisi itu belum cukup untuk mendorong peningkatan produktivitas secara maksimal.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif,” tegasnya.

Menjelang peringatan May Day 2026, Yassierli juga memberi sinyal adanya kejutan dari pemerintah untuk para buruh.

Baca Juga: Di Jakarta, Motor MBG akan Digunakan SPPG Mengantar Makanan ke Sekolah di Gang-gang Sempit

Meski belum merinci bentuk kebijakan tersebut, ia memastikan akan ada pengumuman penting dalam waktu dekat.

“Tunggu nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surprise,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyebut sekitar 200 ribu buruh akan mengikuti peringatan Hari Buruh di Monumen Nasional.

Baca Juga: Tak Sekadar Teken Kontrak! PPPK Paruh Waktu 2026 Wajib Jaga Disiplin dan Integritas

Momentum May Day tahun ini diharapkan menjadi penguat komitmen pemerintah dan perusahaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja melalui pemenuhan hak-hak buruh yang adil dan berkelanjutan.***