POJOKSATU.ID – Penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka utama Harun Masiku kembali menghangat.
Pada hari Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (FD), sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Harun Masiku tersebut.
Febri Diansyah tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tepat pukul 09.45 WIB.
Kehadirannya dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto .
“Atas nama FD, advokat,” ujarnya kepada awak media di Jakarta pada Senin 14 April 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami lebih jauh perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.
Sebelumnya, Febri telah dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 27 Maret 2025, namun pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwal ulang usai libur Lebaran 2025.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan memberikan suap atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Namun hingga kini, Harun terus menghindari panggilan penyidik dan sejak 17 Januari 2020 telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kelas Kabin UNSIKA Jadi Daya Tarik Baru Kampus
Menariknya, penyidikan kasus yang menyeret nama Harun Masiku kembali berkembang.
Pada 24 Desember 2024 lalu, KPK menetapkan dua tersangka baru terkait kasus ini, yakni Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, serta advokat Donny Tri Istiqomah.
Penetapan ini menjadi babak baru dalam upaya pengungkapan skandal korupsi yang telah berlangsung cukup lama.
Dengan pemanggilan Febri Diansyah, publik kini menantikan arah penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru yang ikut terseret dalam pusaran kasus Harun Masiku.***



