POJOKSATU.id, JAKARTA-- KPK ternyata mengaku sudah berusaha menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, tapi tidak ketemu.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, secara teknis, pada Kamis hingga Jumat (26/1) KPK sudah secara simultan mencari yang Bupati dan kepala BPPD Sidoarjo.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat mengumumkan hasil OTT pada Kamis lalu (25/1), dengan menangkap 11 orang, dan menetapkan 1 tersangka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Secara teknis, pada Kamis-Jumat itu kami sudah secara simultan mencari yang bersangkutan (bupati dan kepala BPPD),” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
“Jadi tidak benar kalau jeda sampai 4 hari dan dikatakan bahwa kami menghindari atau mau mempetieskan atau apapun. Tidak ada itu," katanya lagi.
Menurut Ghufron, bupati Sidoarjo dan kepala BPPD diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang dari pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab setempat.
"Kami sudah sampaikan tadi, bahwa di awal dipungut oleh yang bersangkutan (Siska Wati), tapi untuk kepala BPPD dan bupati. Tentu kami konfirmasi kepada dua orang itu," jelasnya.
Baca Juga: Logistik Pemilu 2024 Didistribusikan Berjenjang Hingga ke TPS, KPU RI: Mulai 6 Februari 2024
Seperti diberitakan, KPK resmi menetapkan satu tersangka, yakni Siska Wati. Dia diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN (aparatur sipil negara).
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif itu diantaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan bupati. Besaran potongan berkisar 10-30 persen sesuai nilai insentif yang diterima.
Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga mencapai Rp2,7 miliar.***




