POJOKSATU.id - Sebanyak tujuh tahanan melarikan diri dari rumah tahanan atau rutan kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) pagi hari.
Ketujuhnya berhasil kabur usai menjebol beton Rutan Salemba.
Mereka juga memanfaatkan gorong-gorong sebagai jalur pelarian.
Tujuh tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan tahanan kasus narkoba diantaranya, Murtala, Maulana, Wahyudin, Agus Salim, Annas Alkarim, dan Meri Janwari.
Insiden tahanan kabur ini baru diketahui sekitar pukul 07.50 pagi saat serah terima jaga antara regu malam dan pagi.
Petugas merasa curiga dengan kondisi kamar 16 blok S yang terkunci dari dalam.
Baca Juga: ASYIK! Kemenkes Beri Kado Spesial Skrining Kesehatan Gratis Setiap Ulang Tahun Mulai Tahun Depan!
Saat pintu didobrak kamar tersebut telah kosong dengan kondisi teralis ventilasi dijebol.
Petugas juga mendapati jika para tahanan memanfaatkan kain untuk turun dari ventilasi.
Selain memotong besi teralis ventilasi mereka juga menjebol beton saluran air yang berada di halaman belakang Rutan Salemba.
Selanjutnya ketujuh pelaku melarikan diri melalui gorong-gorong yang terhubung dengan bagian luar samping rutan.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkap, enam dari tujuh tahanan yang kabur masih berstatus sebagai terpidana.
Sementara satu orang lainnya berstatus narapidana.
Saat ini pihak rutan masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu ketujuh tahanan kabur.
"Tujuh orang ini sedang kami telusuri modus pelariannya, waktu tepat pelariannya," kata Tonny Nainggolan.
Pihak rutan saat ini telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melacak keberadaan tahanan yang melarikan diri.***



