POJOKSATU.ID - Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan terkait maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kurun waktu sejak 2025, tercatat sudah tiga kepala daerah di wilayah ini terjerat kasus korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan KPK telah dilakukan secara intensif, bahkan melalui grup komunikasi khusus.
Baca Juga: Komika Rispo Jadi Korban Pencurian Helm, untung Polisinya Gercep Nangkep si Pelaku
“Ada grup WhatsApp kepala daerah dengan tim KPK. Jadi sebenarnya koordinasi sudah berjalan,” ujar Khofifah saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (12/4/2026).
Khofifah menjelaskan, seluruh kepala daerah di Jawa Timur juga telah mendapatkan pembinaan langsung dari KPK.
Mereka bahkan pernah dipanggil satu per satu untuk diberikan arahan terkait pentingnya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun, meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, kasus korupsi tetap saja terjadi.
Hal ini terbukti dari sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT dalam periode 2025 hingga 2026.
Salah satunya adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap dalam kasus dugaan suap jabatan dan proyek rumah sakit.
Selain itu, Wali Kota Madiun Maidi juga terjerat kasus pemerasan dana CSR dan perizinan usaha.
Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ikut terseret OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Khofifah menegaskan, untuk kasus yang sudah terjadi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Ia menilai penindakan merupakan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu, ia berharap ke depan akan ditemukan formula yang lebih efektif dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di tingkat daerah.
“Harapan kita semua kepala daerah bisa menjaga integritas dan menjalankan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari para pemimpin daerah dalam menjaga amanah jabatan.***




