POJOKSATU.id - Pemerintah kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan pembangunan 2.603 hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Janji besar ini disebut akan dimulai bulan ini, Desember 2025.
Publik langsung ramai, mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar mampu memenuhi deadline tersebut dalam situasi lapangan yang masih jauh dari stabil?.
Baca Juga: Geger Polisi Pengeroyok Debt Collector Dipecat, Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto hanya satu.
Percepat pembangunan hunian tetap dan pastikan korban bencana kembali memiliki tempat tinggal yang layak secepat mungkin.
Namun janji ini datang pada momentum yang penuh tekanan, mengingat jutaan warga di berbagai daerah terdampak masih tinggal di hunian sementara dan posko darurat.
Baca Juga: Datang Saat Krisis, Gibran Hanya Janji Perbaikan 95 Jembatan Rusak
"Per hari ini sudah ada kesiapan untuk membangun rumah bagi saudara-saudara kita ya di Sumatera Barat, di Sumatera Utara, dan Aceh sebesar 2.603 unit,"
ujar Maruarar kepada wartawan, Jakarta dikutip Pojoksatu.id dari inilah.com (17/12/2025).
Lebih mengejutkan lagi, proyek besar ini tidak menggunakan APBN.
Dari 2.603 unit yang akan dibangun, 2.500 unit didanai Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit sisanya berasal dari dana pribadi Menteri Maruarar Sirait.
Skema pendanaan non-APBN ini membuat wacana publik semakin ramai, terlebih karena pembangunan besar biasanya identik dengan anggaran negara dan prosedur panjang yang sering menunda realisasi.
Pemerintah memastikan bahwa meski tanpa APBN, proses pembangunan tetap mengikuti prinsip kehati-hatian dan pengawasan.
Berbagai lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, hingga KPK sudah dilibatkan sejak awal untuk menjaga transparansi.
Baca Juga: Datang Saat Krisis, Gibran Hanya Janji Perbaikan 95 Jembatan Rusak
Namun pertanyaannya tetap sama mampukah proses ini bergerak cepat sesuai target?
Faktanya, pembangunan huntap bukan sekadar urusan dana dan tenaga.
Tantangan paling sulit justru ada pada penentuan lokasi relokasi.
Kementerian PKP menetapkan tiga kriteria wajib kepastian hukum lahan, keselamatan dari risiko bencana, dan kelayakan sosial ekonomi.
Ketiga faktor ini sangat krusial untuk memastikan bahwa korban bencana tidak dipindahkan ke lokasi yang kembali berbahaya atau jauh dari akses hidup mereka sebelumnya.
Di lapangan, masih banyak wilayah yang belum masuk kategori ideal.
Baca Juga: Prabowo Gaspol Kampung Haji Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Lokasi Strategis Dekat Masjidil Haram
Beberapa titik lokasi potensi relokasi di Aceh dan Sumatera Barat masih menunggu verifikasi status lahan.
Akses jalan, air bersih, jaringan listrik, hingga jarak ke fasilitas umum juga menjadi hambatan teknis yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan bisa dimulai.
Sementara itu, BNPB masih fokus membangun hunian sementara di sejumlah wilayah.
Mengingat jumlah warga yang kehilangan rumah sangat besar dan tidak semua bisa menunggu huntap selesai.
Kondisi ini menunjukkan bahwa fase pemulihan pascabencana masih jauh dari kata selesai.
Di tengah kenyataan lapangan yang dinamis, target “pembangunan dimulai bulan ini” terdengar ambisius.
Baca Juga: Geger Polisi Pengeroyok Debt Collector Dipecat, Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding
Publik memuji langkah cepat pemerintah, namun tak sedikit yang skeptis.
Beberapa pengamat kebencanaan menyebut bahwa proses pembangunan huntap biasanya membutuhkan waktu panjang.
Dimulai dari survei lahan, verifikasi, legalitas, desain teknis, hingga kontrak pembangunan.
Namun, situasi kali ini berbeda. Pemerintah pusat mendorong percepatan luar biasa dengan gaya “perintah langsung” dari Presiden.
Baca Juga: Prabowo Gaspol Kampung Haji Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Lokasi Strategis Dekat Masjidil Haram
Jika seluruh koordinasi berjalan mulus, target tersebut bukan mustahil tercapai. Kuncinya ada pada kecepatan verifikasi lokasi dan kesiapan dukungan teknis di daerah.
Di tengah sorotan publik, langkah pemerintah membangun ribuan rumah secara cepat tentu menjadi harapan besar bagi para penyintas.
Mereka sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian, terhimpit di pengungsian, menunggu kepastian yang jarang datang.
Baca Juga: Geger Polisi Pengeroyok Debt Collector Dipecat, Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding
Jika target ini benar-benar terwujud tepat waktu, itu akan menjadi langkah monumental dalam sejarah penanganan bencana di Indonesia.
Namun jika meleset, kritik publik pasti lebih keras. Sebab janji yang diumumkan secara nasional selalu membawa ekspektasi besar.***




