POJOKSATU.ID- Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan kembali menebar janji. Kali ini ia berkomitmen menjadikan persoalan perumahan rakyat sebagai agenda strategis nasional.
Nantinya persoalan perumahan rakyat akan menjadi bagian dari tugas penting yang dikerjakan badan atau kementerian yang menangani bidang perkotaan.
Menurut Anies Baswedan rumah merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara.
Baca Juga: Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024 Kemungkinan Selasa 14 November 2023
Ia pun berjanji setiap warga harus mempunyai rumah KPR, utamanya mereka yang bekerja diperkotaan.
"Nah kita ingin menjadi keluarga punya rumah, KPR itu menjadi tiap keluarga punya rumah. Itu misi kita. Itu artinya sinkronisasi dari mulai kebijakan suku bunga, kemudian insentif pajak," kata Anies di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Menurut Anies, warga yang berstatus pekerja independen atau pekerja informal harus bisa mendapatkan akses KPR dengan mudah.
Sebab, saat ini warga Indonesia 56 persen yang tinggal di daerah perkotaan. Jumlah itu diprediksi semakin meningkat sepuluh tahun mendatang menjadi 66 persen.
Baca Juga: Update Indonesia vs Ekuador: Goolll...Arkhan Kaka Catat Sejarah di Piala Dunia U17
"Dan KPR untuk semua ini kita harapkan nanti bisa kita laksanakan. Makanya nanti harus ada kementerian atau badan yang mengurus perkotaan yang salah satu tugasnya menangani perumahan masyarakat yang tinggal di perkotaan," jelas Anies.
Bacapres yang diusung Nasdem, PKS, dan PKB itu menyebut jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal dan non formal atau bekerja independen lebih banyak dibanding pekerja formal.
Kelompok pekerja seperti ini selalu kesulitan untuk mengakses KPR karena syarat-syarat formal harus dilengkapi.
"Makanya itu harus ada deregulasi. Itu harus ada arah kebijakan yang memberi kesempatan kepada mereka yang selama ini terhalang karena aturan," ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Penyidik Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Negara harus hadir membantu memberikan jaminan kepada mereka yang ada di sektor informal agar mendapatkan akses keuangan yang setara," tutur Anies lagi.
Selain itu, kata dia, di sisi lain, pemerintah punya banyak lahan. Dengan lahan itulah pemerintah harus membantu soal mekanisme untuk memudahkan akses lahan terutama di wilayah perkotaan.
"Dan bagi pelaku usaha di bidang perumahan, mereka juga mendapatkan insentif agar bisa menyediakan kebutuhan rumah untuk rakyat," tutur Anies. ***



