POJOKSATU.id — Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali menerapkan kebijakan penutupan sementara jalur pendakian di sejumlah gunung di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan untuk melindungi keselamatan para pendaki sekaligus menjaga kelestarian lingkungan alam.
Penutupan pendakian umumnya dilatarbelakangi kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi pada penghujung Desember hingga awal Januari.
Intensitas hujan tinggi, angin kencang, serta jalur yang licin dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.
Selain faktor cuaca, aktivitas vulkanik, ancaman longsor, hingga kebutuhan pemulihan ekosistem hutan juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Apa Syarat Dapat Bantuan PIP Kemendikdasmen Terbaru Akhir Desember 2025?
Sejumlah gunung yang menjadi destinasi favorit pendaki dipastikan tidak dapat diakses selama periode libur Nataru hingga awal 2026.
Gunung Gede Pangrango menjadi salah satu kawasan yang telah lebih dulu menutup jalur pendakian sejak 13 Oktober 2025.
Penutupan ini dilakukan untuk penataan kawasan serta penanganan persoalan sampah yang kerap menumpuk di jalur pendakian.
Dalam Surat Edaran Nomor PG.06/T.2/TU/B/10/2025 tentang Penutupan Wisata Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango disebutkan, kawasan ini setiap tahun selalu ramai dikunjungi pendaki karena keindahan panorama alam, keberagaman flora dan fauna endemik, serta aksesnya yang relatif dekat dari kota-kota besar.
Selama masa penutupan, pengelola taman nasional melaksanakan kegiatan pembersihan jalur dengan melibatkan petugas TNGGP, TNI, Polri, relawan, hingga mahasiswa.
Baca Juga: Info Penting! Guru dengan Kategori Ini Diminta Lakukan Pengembalian Dana TPG Triwulan 4
Sementara itu, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Salak mulai Senin (22/12/2025).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.1/T.14/TU/KSA.5.1/B/03/2025 yang ditandatangani Kepala Balai TNGHS Budhi Chandra.
Dalam surat edaran itu dijelaskan, pendakian Gunung Salak ditutup sejak 22 Desember 2025 pukul 06.00 WIB hingga 31 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.
Empat jalur resmi yang ditutup meliputi Cidahu, Pasir Reungit, Cimalati, dan Ajisaka.
Penutupan selama tiga bulan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem sekaligus memberikan waktu pemulihan alami bagi ekosistem hutan.
Di Jawa Timur, jalur pendakian Gunung Semeru juga ditutup sementara sejak Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Verifikasi Diperketat, Banyak Honorer Tak Lolos PPPK Paruh Waktu Karena Tak Aktif
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengambil keputusan tersebut menyusul terjadinya erupsi berupa awan panas yang berlangsung secara beruntun.
Selain dipengaruhi cuaca ekstrem, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru menjadi alasan utama penutupan jalur pendakian.
Untuk alasan keselamatan, pendakian dipastikan ditutup hingga Maret 2026.
Gunung Merapi pun masih belum dapat diakses untuk kegiatan pendakian.
Penutupan Gunung Merapi telah diberlakukan sejak Mei 2018 setelah status gunung naik dari aktif normal menjadi waspada, lalu kembali meningkat menjadi siaga pada November 2020.
Penutupan ini mengacu pada rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sebagai lembaga yang berwenang memantau aktivitas gunung api.
Dengan demikian, setiap aktivitas pendakian yang dilakukan hingga saat ini dinyatakan ilegal.
Selain itu, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) juga menutup sementara seluruh destinasi wisata pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai awal 2026.
Penutupan dilakukan dalam rangka mitigasi risiko bencana hidrometeorologi serta pemulihan ekosistem.
Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan, terdapat enam jalur pendakian yang ditutup sementara pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026, yakni jalur Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan jalur pendidikan Aik Berik.
Ia mengimbau masyarakat yang masih ingin mendaki pada akhir 2025 agar segera melakukan pemesanan tiket melalui layanan eRinjani.
Penutupan pemesanan dijadwalkan paling lambat pada 28 Desember 2025 pukul 23.59 Wita, dengan batas check-in terakhir pada 31 Desember 2025 dan check-out terakhir pada 3 Januari 2026.
Sebagai alternatif selama penutupan jalur pendakian, wisatawan tetap dapat menikmati berbagai destinasi wisata alam lainnya, seperti kawasan kaki gunung, taman nasional, atau jalur wisata yang dinyatakan aman dan tetap dibuka selama libur Nataru.***




