POJOKSATU.id — Kamu tahu tidak? Meski sama-sama sering terlihat di lingkungan perkantoran, profesi Office Boy (OB) dan Cleaning Service ternyata memiliki perbedaan yang cukup jelas.
Keduanya memang sama-sama berhubungan dengan pelayanan dan kebersihan, namun lingkup tugas dan tanggung jawabnya berbeda.
Office Boy atau OB adalah karyawan yang dipekerjakan secara langsung oleh perusahaan untuk membantu operasional kantor sehari-hari di luar pekerjaan inti.
Tugas OB tidak sebatas menjaga kebersihan ringan, tetapi juga melayani berbagai kebutuhan internal, seperti mengantar dokumen antardivisi, menyiapkan minuman untuk tamu, membantu perlengkapan rapat, hingga mengurus pantry.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Indonesia, Flagship Ringkas, Kencang, dan Cerdas dengan Harga Lebih Bersahabat
Banyaknya interaksi antara OB dengan karyawan, pimpinan, maupun tamu, seorang OB dituntut memiliki sopan santun, etika kerja, dan kemampuan komunikasi yang baik.
Seragam OB biasanya sederhana atau semi formal, menyesuaikan dengan lingkungan kantor.
Berbeda dengan itu, Cleaning Service memiliki fokus utama pada kebersihan dan higienitas lingkungan kerja.
Mereka bertugas menyapu, mengepel, membersihkan toilet, jendela, lobi, hingga area luar seperti taman atau parkir.
Dengan tanggung jawab yang lebih teknis, cleaning service dibekali seragam khusus dan peralatan lengkap.
Mulai dari vacuum, mesin pel, hingga bahan kimia pembersih.
Sistem kerjanya pun umumnya bersifat kontrak atau outsourcing, bahkan bisa bergilir (shift) agar tidak mengganggu aktivitas utama kantor.
Dari segi pelatihan, OB lebih ditekankan pada prosedur pelayanan kantor, sedangkan cleaning service mendapat pembekalan teknis tentang metode pembersihan, penggunaan bahan kimia, hingga aspek keselamatan kerja.
Itulah sebabnya, peran OB lebih ditujukan untuk mendukung kelancaran operasional kantor dan kenyamanan karyawan maupun tamu, sementara cleaning service berperan menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, serta citra profesional sebuah gedung atau perusahaan.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




