POJOKSATU.id, JAKARTA-- Gebrakan Kejaksaan Agung tangani kasus korupsi patut diacungi jempol dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus terbaru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo.

Namun di tengah gencarnya penanganan korupsi, Jaksa Agung mulai diserang karakternya melalui tuduhan mempunyai hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik.

Lagi-lagi tudingan terhadap Jaksa Agung itu tak lain sebagai serangan balik untuk menjelek-jelekkan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang gencar mengungkap para koruptor.

Baca Juga: Konser Dibatalkan, Oknum Panitia Greenlane Festival 2023 Tilep Rp1,5 Miliar untuk Foya-Foya dan Bayar Hutang

"Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman MAKI saat dihubungi, Senin (6/11/2023).

Menurut Boyamin, Jaksa Agung tak boleh gentar dengan serangan terhadap dirinya itu. Bahkan Boyamin meminta agara Jaksa Agung tetap konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.

"Jangan mundur Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat," tegasnya.

Boyamin juga berharap saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.

Baca Juga: Pemkab Karawang Salurkan Dana Bapa Asuh Anak Stunting 2023

Dia juga meyakini publik sangat percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin Korps Adhyaksa.

Apalagi dengan sikap tegas Jaksa Agung, koruptor dan gerombolannya kepanasan sehingga menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi.

"Atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Boyamin juga terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Dinasti Politik Terus Mencengkram, Tidak Heran Jika Demokrasi Semakin Terancam

"MAKI akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih," tegasnya.

Sebelumnya, terdakwa perkara menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yakni Amalia Sabara (AS) alias Amel menyebutkan nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di persidangan.

Dalam kesaksiannya dia Dia mengaku memberikan sejumlah uang kepada Celine untuk kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung, yang disebutnya ‘Papa’.

Namun Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membantah kesaksian itu.

Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung sudah menekankan dengan tegas kepada seluruh masyarakat, agar tidak percaya dengan orang yang mengaku mampu mengurus perkara di kejaksaan melalui orang dalam.

"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” tutur Ketut, Kamis (2/11/2023).***